Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Angkat Sumpah 61 Advokat Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan Advokat resmi melakukan pengangkatan sumpah di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) pada kamis pagi di ruang cakra Peradilan Tinggi Kepri.

Sebanyak 61 advokat kepri dari Peradi DPC Batam melakukan angkat sumpah di kantor Pengadilan Tinggi kepri.

Humas Pengadilan Tinggi Kepri, Apriyanto menyampaikan, pengadaan pengambilan sumpah ini berdasarkan pengajuan dari organisasi advokat dan perdana di laksanakan pada tahun 2025.

Acara pengambilan sumpah ini memang berada pada naungan pengadilan tinggi kepri dan tidak di pungut biaya apapun, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pelayanan pengadilan tinggi.

Apriyanto berharap, pengambilan sumpah ini diharap menjadi tuntunan kepada advokat yang pada hari ini telah mengambil sumpah dan resmi bertugas untuk selalu menjaga kode etik di dalam melakukan pendampingan kuasa hukum, dan mengedepankan adab sopan santun serta profesionalitas dalam mematuhi kode etik advokat.

“diingatkan jangan seperti kejadian Jakarta utara, kan masing-masing punya kode etik, jadi kalau terdapat ketidak puasan harus di sampaikan secara santun”, ucapnya

Selepas dari pengangkatan sumpah, para advokat hari ini nantinya sudah bisa menjalankan profesi sebagai pengacara dan mengikuti persidangan di pengadilan.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *