GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pasca penangkapan penyelundup sabu seberat 4,8 kilogram pada Kamis (5/2/2026) lalu, manajemen Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang kini memperketat pengawasan calon penumpang.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kerawanan wilayah Tanjungpinang terhadap penyelundupan narkotika jalur udara.
GM Angkasa Pura II Bandara RHF, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, menyebut belum adanya fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) secara khusus untuk mendeteksi keberadaan barang tersebut dari calon penumpang.
Dimana sumber daya saat ini masih difokuskan pada pengamanan keselamatan penerbangan, bukan deteksi narkotika.
“Fasilitas dan SDM kami memang dilatih untuk pengamanan penerbangan dari barang berbahaya, untuk spesifikasi alat deteksi narkoba saat ini belum ada,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Meskipun alat deteksi belum memadai secara khusus, Setiadi menegaskan bahwa kolaborasi dengan para stakeholder terkhusus BNNP Kepri menjadi kunci utama.
Dimana pada kasus terakhir, tiga pemuda diringkus tepat sebelum melakukan proses check-in berkat ketelitian petugas di lapangan dalam melakukan pemeriksaan barang secara langsung.
Ke depan, pihak Airport Security akan melakukan pemeriksaan fisik dan pengamatan perilaku yang lebih mendalam guna menutup celah keterbatasan alat.
“Yang sulit itu kalau pelakunya profesional karena tidak kelihatan gugup,” tegasnya.
Tiga pelaku kini telah dibawa ke Batam untuk pengembangan kasus oleh BNNP Kepri. Pihak bandara juga tengah berkoordinasi dengan maskapai untuk melacak riwayat perjalanan para tersangka yang diduga kuat baru pertama kali mencoba jalur Tanjungpinang. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








