TERBARU

Berita Video

Penuhi Panggilan Penyidik, Hasan Akui Siap Secara Mental

GOTVNEWS, Bintan – Mantan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Penuhi panggilan penyidik Polres Bintan, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Bintan Properti Indo.

Dengan menggunakan baju kemeja putih lengan panjang dan menggunakan jeans biru. Jumat pagi, Hasan, tiba di Satreskrim Polres Bintan sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hendi Devitra.

Saat ditemui sejumlah awak media sebelum masuk keruang penyidik. Hasan mengaku siap secara mental untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Ia juga mengaku diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan seluas 2,6 hektar milik PT Bintan Properti Indo, di Kecamatan Bintan Timur.

1 2

Berita Terkait