Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tanjungpinang Gandeng FISIP UMRAH

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tanjungpinang Gandeng FISIP UMRAH.
Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tanjungpinang Gandeng FISIP UMRAH. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang resmi menjalin kemitraan strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Kolaborasi tersebut tdikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (30/1/2026).

Langkah ini bertujuan memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung program Kampus Merdeka, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang demokrasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, bersama Dekan FISIP UMRAH, Dr. Sayed Fauzan Riyadi. Turut hadir mendampingi Anggota Bawaslu Rapida Nuriana, Hendri Safutra, serta jajaran pimpinan fakultas.

Anggota Bawaslu Tanjungpinang, Rapida Nuriana, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan turunan teknis dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati di tingkat Provinsi.

“Lewat PKS ini, kolaborasi antara Bawaslu dan akademisi dijabarkan secara lebih rinci dan operasional,” ucapnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai program inovatif untuk mendorong pengawasan partisipatif, di antaranya pada ruang akademik yaitu kuliah pakar, kuliah umum, dan riset jurnal kolaboratif.

Kemudian disejalankan dengan praktik di lapangan seperti KKN Tematik dan program Bawaslu Goes to Campus. Di samping itu termasuk aktivitas kreatif & teknologi seperti produksi podcast kepemiluan dan optimalisasi sistem informasi.

Rapida menegaskan, Bawaslu berkomitmen memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai realita pengawasan pemilu di lapangan.

“Harapannya, sinergi ini tidak hanya bermanfaat bagi institusi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas partisipasi publik dalam menjaga integritas demokrasi di Tanjungpinang,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *