Perselisihan Guru Sekolah Rakyat dan Satpol PP Berakhir Damai, Wako Lis: Karena Dia ASN Tetap Kita Beri Sanksi Teguran

Perselisihan Guru Sekolah Rakyat dan Satpol PP Berakhir Damai, Wako Lis: Karena Dia ASN Tetap Kita Beri Sanksi Teguran.
Perselisihan Guru Sekolah Rakyat dan Satpol PP Berakhir Damai, Wako Lis: Karena Dia ASN Tetap Kita Beri Sanksi Teguran. Foto: Gotvnews/Ald..

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Perselisihan antara anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang dan seorang guru Sekolah Rakyat (SR) Tanjungpinang, akhirnya berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan laporan resmi telah dicabut.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, dari kedua belah pihak sudah menyatakan sikap damai, dan menyelesaikan konflik tersebut dengan jalur kekeluargaan.

โ€œSudah damai secara kekeluargaan, dan pihak keluarga juga mencabut laporannya. Alhamdulillah,โ€ ucapnya, Kamis (16/10/2025).

Meski demikian, Lis menegaskan bahwa oknum anggota Satpol PP tersebut tetap dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis karena perbuatannya yang tidak pantas memberikan rokok kepada siswa di Sekolah Rakyat.

โ€œKarena dia ASN, tetap kita beri teguran lisan dan tertulis,โ€ sambungnya.

Selain itu, Lis juga telah melaporkan insiden itu kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang memiliki kewenangan memberi pembinaan dan sanksi kepada guru Sekolah Rakyat.

โ€œSaya sudah panggil kepala sekolah dan gurunya. Ini saya harap jadi yang pertama dan terakhir kali,โ€ tegasnya.

Diketahui sebelumnya, insiden perkelahian antara anggota Satpol PP berinisial B dan oknum guru SR Tanjungpinang terjadi pada Kamis malam (2/10/2025) di Jalan Borobudur, Bukit Cermin.

Peristiwa itu dipicu oleh tindakan anggota Satpol PP yang kedapatan memberikan rokok kepada sejumlah siswa. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *