GOTVNEWS, Jakarta – Dianggap tidak netral, seorang wanita cantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran. Dipecat usai menggunggah video berpose dua jari, dan menyebut nama Prabowo. Video tersebut pun viral dimedia sosial.
Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengatakan, wanita tersebut dipecat dari KPPS setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Dalam video Selfi itu, seorang wanita cantik yang merupakan anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menunjukkan salah dua jari.
Diketahui, video tersebut dibuatnya pada acara bimbingan teknis KPPS disebuah aula gedung hotel, lengkap menggunakan atribut kartu anggota.
Bahkan, dalam videonya yang viral tersebut, ia juga menunjukkan salam dua jari dan wanita itupun terang-terangan menyebut nama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu surat keputusan (SK) terkait pemecatan anggota KPPS tersebut dan sudah menyiapkan penggantinya.(Frh)