TERBARU

Berita Video

Pilkada 2024, KPU Kepri Rekrut 5.906 Pantarlih

GOTVNEWS, Tanjungpinang – KPU Provinsi Kepri akan merekrut sebanyak 5.906 orang petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) mulai 13 hingga 19 Juni 2024.

Para pantarlih ini nantinya akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada 27 November 2024. Dan masa kerja petugas pantarlih selama satu bulan, yakni mulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024, dengan honor sebesar 1Rp juta.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, tugas pantarlih melakukan coklit dari rumah ke rumah di 80 kecamatan, 419 desa/kelurahan se-Kepri. Adapun data pemilih yang akan dicoklit sebanyak 1.551.939 orang dan tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.

Dalam menjalankan tugas, pantarlih juga akan dibekali dengan atribut rompi, id card resmi, serta dan bimbingan teknis coklit sebelum turun ke lapangan.

“Pantarlih berasal dari radius tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. Masing-masing TPS satu petugas, tapi kalau jumlah pemilih per TPS 400 orang, maka dikerahkan dua petugas,” ucapnya.

Petugas pantarlih harus menguasai wilayah sasaran coklit dan turun langsung ke rumah-rumah warga. Hasil coklit bakal diserahkan ke PPS untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.(Zpl)

Berita Terkait