GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pj Wali Kota Tanjungpianang, Hasan geram oleh sikap manajemen PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) yang melakukan pungutan kepada pedagang di Pasar Puan Ramah.
Hasan meminta kepada PT. TMB untuk menghentikan segala pungutan iuran kepada pedagang pasar puan ramah.
“Saya sudah sampaikan hentikan dulu pungutan – pungutan itu karena kita sekarang sedang membenahi,” kata Hasan, Sabtu (14/10/2023).
Dia menyebut, saham PT TMB itu adalah milik Pemko Tanjungpinang, jika ada kebijakan yang diambil tetap harus melaporkan kepada Pj Wali Kota.
Semua pengelolaan mulai dari Akau Potong Lembu, Anjung Cahaya, Pasar Puan Ramah, Pasar Baru akan dimusyawarahkan dan ditetapkan bersama-sama.
“Yang nyuruh mungut itu siapa. Itu oknum,” kata Hasan.
Selain itu, jika tim satgas yang dibentuk untuk menyehatkan perusahaan daerah tidak bisa menangani masalah ini. Pj Wali Kota Hasan akan membantuk tim Satgas yang melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian hingga kejaksaan.
Saat ini Pemkot Tanjungpianng sedang fokus memulihkan aset-aset yang dikelola PT TMB, khsusunya pengelolaan keuangan.
“Kalau pungutan itu tidak berhenti, kita anggap itu pungutan liar, Saber Pungli kita minta silahkan tindak lanjuti,” ucapnya.(San)