GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pj Wali Kota Tanjungpinang akan membatasi pembelian beras murah yang dijual disetiap kegiatan pasar murah dan gerakan pangan murah.
Pembatasan pembelian beras murah tersebut buntut dari kekecewaan sejumlah warga yang tak kebagian beras murah, pada kegiatan gerakan pangan murah.
Oleh karena itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang berencana akan membatasi penjual beras murah disetiap kegiatan tersebut hanya 10 kilo.
Hal itu dilakukan agar beras yang dijual murah merata didapatkan oleh warga.
“Kita tidak mau mereka beli dengan jumalah lebih. Makanya, tadi warganya datang banyak jadi tidak ada batasan. Nanti kita akan terapkan pembatasan,” ucap Hasan.
Hasan menyebutkan, program kebutuhan bahan pokok tersebut akan digelar Pemko Tanjugpinang selama 5 kali, jelang bulan Ramadhan. (san)