TERBARU

Berita Video

Polisi Buru Dua Lagi Pelaku Hipnotis di Tanjungpinang-Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Polsek Bintan Timur (Bintim) masih memburu dua pelaku lagi terkait penipuan dengan modus hipnotis yang beraksi di Tanjungpinang dan Bintan.

Sebelumnya polisi menangkap R seorang IRT yang diduga sebagai pelaku hipnotis dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

R ditangkap polisi di Jalan Cendrawasih, Tanjungpinang, pada Jumat siang lalu.

Dari penyelidikan polisi, modus R dan dua rekannya melakukan hipnotis dengan cara berpura-pura menanyakan alamat.

Kemudian, setelah korban terhipnotis ketiganya langsung mengambil perhiasan dan barang berharga milik korban.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lainnya.

“Awaonya kita amankan satu pelaku, ternyata saat ini ada dua tersangka lainnya yang sudah ke Jakarta. Saat ini polisi melakukan pendalaman untuk mencari pelaku lainnya,” ungkapnya.(Mhd)

Berita Terkait