HukumMetropolis

Polisi Gandeng Interpol Buru Pemesan Senjata Api Ilegal Asal Malaysia

GOTVNEWS, BintanPolres Bintan menyatakan masih terus memburu pihak yang memesan senjata api jenis CZ 75 BD buatan Ceko, yang diselundupkan melalui Pelabuhan Roro Tanjung Uban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi menyebutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus ini. 

Fikri menyebutkan, koordinasi ini mengenai warga negara Malaysia (B) yang diduga memiliki senjata api tersebut dan sebelumnya memerintahkan tersangka MY untuk menyelundupkannya.

“Dirkrimum Polda Kepri sudah berkoordinasi dengan Interpol, namun hingga kini belum ada balasan dari pihak Interpol,” jelas Fikri, Rabu (22/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa tersangka MY mengaku senjata api tersebut akan diberikan kepada seseorang di Tanjungpinang berinisial K. Namun, hasil pemeriksaan terhadap handphone tersangka tidak menemukan adanya komunikasi dengan K.

“Pengakuan tersangka terkait senjata api tersebut akan diberikan ke K, seseorang di Tanjungpinang. Namun, saat dilakukan penyelidikan, tidak ada warga Tanjungpinang bernama K,” tambahnya.

Menurut Fikri, komunikasi terkait senjata api tersebut diduga dilakukan langsung oleh B dengan K. B kemudian memerintahkan MY untuk membawa senjata api itu ke Tanjungpinang.

“MY hanya bertugas membawa senjata api ke Tanjungpinang, dan B yang akan memberikan arahan selanjutnya. Namun sebelum senjata api diserahkan ke pemesan, arahan dari B terhenti karena ia sudah lebih dulu tertangkap,” tutupnya. (Mhd)

Berita Terkait