TERBARU

Berita Video

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Herman Pekan Depan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Herman Ahmadsyah di Jalan Diponegoro, pekan depan.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang merencanakan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang waria bernama Herman Ahmadsyah berusia 57 tahun, pada pekan depan.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Denny akan dihadirkan ke lokasi kejadian, Kejaksaan dan juga pengacara tersangka.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan, pada rekontruksi pekan depan, kepolisian juga telah mengirimkan surat kepada pihak keluarga untuk hadir pada rekontruksi yang digelar nanti.

“Kita sudah kirimkan surat ke keluarga korban, nanti terserah dari keluarga korban mau datang atau tidak, rekonstruksi pada Selasa. Nanti juga ada pihak Pemda biar mereka tahu kondisi disana, karena disana ada lampu tapi selalu dicuri, makanya gelap,” kata dia.

Sebelumnya satu orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Herman Ahmadsyah seorang waria berusia 57 tahun.

Herman ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan bersimbah darah, tanpa busana dan terdapat sejumlah luka-luka bekas pukulan benda tumpul.

Denny pun ditetapkan tersangka setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dalam tempo empat hari, di Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, beberapa waktu lalu. Polisi pun telah menemukan alat bukti kuat dalam kasus pembunuhan tersebut.(Zpl)

Berita Terkait