Berita Video

Polisi Razia Tiga Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang. Razia kali ini menyasar pengunjung anak dibawah umur dan peredaran minuman keras (Miras) ilegal.

Setidaknya terdapat tiga lokasi tempat hiburan malam yang dirazia oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang pada Minggu (27/8/2023) dini hari. Satu persatu pengunjung diminta memperlihatkan kartu identitasnya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengunjung yang masih dibawah umur. Selain itu, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.

“Saat razia, kami periksa identitas pengunjung dan meminta pemilik Pub tidak memfasilitasi peredaran narkoba, minuman tidak berizin serta tidak menerima pengunjung dibawah umur. Jangan sampai terjadi lagi seperti yang di Pub CK dan Milenium,” kata dia.(Zpl)

Berita Terkait