GOTVNEWS, Bintan – Polisi dalami kasus kebakaran ratusan ban bekas di PT. Bukit Panglong, Kecamatan Bintan Timur, yang sempat membuat heboh warga beberapa saat lalu.
Polsek Bintan Timur telah memanggil 4 saksi terkait kejadian kebakaran di PT. Panglong beberapa waktu lalu yang menyebabkan ban bekas terbakar.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil 4 saksi dari perusahaan untuk dimintai keterangan.
“Saksi sudah kita panggil untuk mencari tahu penyebab kebakaran ban bekas yang menyebabkan asap mengepul,” jelasnya, Selasa (13/8/2024).
Namun pihaknya masih belum mengetahui dugaan awal kebakaran, karena proses penyelidikan masih terus dilakukan Polsek Bintim.
“Belum, masih proses penyelidikan. Nanti jika sudah selesai akan kita rilis,” tutupnya.
Sebelumnya kebakaran di Bukit Panglong, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menggegerkan warga setempat, Sabtu, 03 Agustus 2024 lalu.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














