TERBARU

Berita Video

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

GOTVNEWS, Sumatra Utara – Polda Sumut menangkap dua pelaku pembakaran rumah seorang wartawan di Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan 4 korban jiwa.

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo inisial R dan Y, yang menewaskan 4 orang anggota keluarga didalamnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap motif pembakaran rumah tersebut murni disengaja, setelah mengamankan barang bukti botol bekas BBM tidak jauh dari lokasi kebakaran.

Diketahui, penyebab kebakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan beserta tiga anggota keluarganya itu karena memberitakan kasus perjudian di Karo, Sumut.

Selain itu, Polda Sumatera Utara juga telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka R dan Y merupakan eksekutor. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 28 saksi. Polisi juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan tersangka lainya akan menyusul.

Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.

Hingga saat ini Polisi masih mendalami motif dari aksi pembakaran rumah wartawan tersebut.(Frh)

Berita Terkait