GOTVNEWS, Malang – Polisi telah menetapkan seorang pengasuh inisial I sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anak balita dari selebgram asal kota Malang, Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi.
Polresta Malang Kota menyatakan, usai melakukan serangkaian penyidikan polisi akhirnya menangkap babysitter atau pengasuh bayi berinisial I yang diduga menganiaya anak kandung dari selebgram beauty influencer tersebut.
Saat ini pelaku penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Sebelumnya, anak selebgram Aghnia Punjabi menjadi korban kekerasan suster pengasuhnya. Kejadian tersebut dibagikan Aghnia melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (29/3/2024) lalu.
Dalam postingan tersebut, ia memperlihatkan kondisi anaknya yang babak belur usai dianiaya pengasuhnya berinisial “I”.
Aghnia juga menyertakan bukti video rekaman CCTV saat pelaku dengan tega menganiaya anak kandungnya. Padahal, pengasuh tersebut ia ambil dari sebuah yayasan terkenal di Surabaya.
Kini, Aghnia mulai bisa bernafas lega, sebab pengasuh anaknya tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap pelaku mendapatkan balasan setimpal atas perbuatannya.(Frh)