Hukum  

Polisi Tangkap WN Malaysia Pelaku Perampokan di Batam, Korban Rugi Rp292 Juta

Polisi Tangkap WN Malaysia Pelaku Perampokan di Batam, Korban Rugi Rp292 Juta.
Polisi Tangkap WN Malaysia Pelaku Perampokan di Batam, Korban Rugi Rp292 Juta. Foto: Humas Polresta Barelang.

GOTVNEWS, Batam – Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Borobudur, Kecamatan Batu Ampar, Batam, yang menyebabkan korban berinisial NS (48) mengalami kerugian Rp292 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, mengatakan pelaku berinisial KCL (41), warga negara Malaysia, melancarkan aksinya pada Kamis (5/11/2026).

Pelaku awalnya berpura-pura menjadi korban penipuan dan meminta bantuan korban untuk diantar ke kantor polisi. Namun, saat berada di perjalanan, pelaku mengancam korban menggunakan pisau dan airsoft gun untuk meminta uang.

Korban yang berusaha meminta pertolongan justru didorong keluar dari mobil. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan dan barang-barang milik korban.

“Korban sekaligus pelapor berinisial NS (48), mengalami kerugian materiil sebesar Rp292.000.000 serta luka lecet pada bagian tangan sebelah kanan akibat peristiwa tersebut,” sebutnya.

Pelaku berhasil ditangkap anggota kepolisian di depan Alfamart Jodoh setelah dilakukan pengejaran. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RHS yang diduga menjual airsoft gun kepada pelaku seharga Rp1 juta.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Toyota Rush, tas, uang tunai, airsoft gun, pisau, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“RHS mengakui telah menjual senjata airsoft gun tersebut kepada pelaku KCL dengan harga Rp1.000.000. Selanjutnya, pelaku beserta saksi dibawa ke Mako Polresta Barelang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, KCL dijerat Pasal 479 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di dalam kendaraan, serta memastikan pintu mobil selalu terkunci untuk mencegah tindak kejahatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *