TERBARU

Berita Video

Polisi Ungkap Komplotan Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor dan seorang penadah barang hasil curian ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Dua pelaku Curanmor yang telah beraksi belasan kali ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Dr. Sutomo, Tanjungpinang.

Pelaku masing-masing berinisial AT (30) dan TF (29). Saat ditangkap, kedua pelaku diduga usai menggelar pesta sabu.

Setelah mengamankan pelaku, polisi berhasil menemukan 9 unit sepeda motor curian dari tangan seorang penadah berinisial BM (35).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku.

Mereka mengaku menjual 3 unit sepeda motor ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang.

“Informasinya seperti itu, tapi kita matangkan dulu, karena pelaku ini ada jual 3 unit sepeda motor kesana, nanti kita koordinasi sama pihak Lapas untuk mengambil BB itu,” kata dia.

Kemudian, barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk mencuri juga diamankan berupa, tang, obeng, kunci L serta gunting.(Zpl)

Berita Terkait