GOTVNEWS, Bintan – Sejak awal Januari hingga Desember 2024, Polres Bintan dan jajaran polsek terima laporan kriminal hingga 225 perkara dengan berbagai jenis tindak kriminal.
Berbagai tindakan kriminal di kalangan masyarakat masih terus menjadi atensi bagi aparat kepolisian, karena dinilai dapat menggangu stabilitas keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
Pada tahun 2024 ini, Polres Bintan mencatat setidaknya ada sebanyak 225 laporan masyarakat terkait beragama tindakan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.
Laporan kasus-kasus kriminal inipun tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bintan, yang turut ditangani langsung jajaran Polsek setempat.
Dari 225 perkara pidana atau tindak kriminal yang di laporkan, tindak kejahatan lebih mendominasi yakni 155 kasus.
Kemudian, Polres Bintan juga menangani 2 kasus pelanggaran, gangguan 51 kasus, dan bencana 17 kasus.
“Untuk rekap kejahatan 155 kasus terdiri dari konvensional 112 kasus, transnasional 37 kasus, kekayaan negara 6 kasus, dan kontinjensi 0,” kata Kapolres.
Masyarakat juga dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, kepedulian terhadap berbagai ancaman.
Jika melihat orang yang mencurigakan atau membuat suatu kejadian agar segara melaporkan ke pihak kepolisian.(Mhd)