Berita VideoTanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Catat Angka Kriminalitas Alami Penurunan Tahun 2024

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengklaim kejahatan kriminal di Kota Tanjungpinang menurun dari tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan data yang pihak kepolisian himpun dalam setahun terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh kepolisian Polresta Tanjungpinang, tercatat jumlah kasus tindak pidana mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, Polresta Tanjungpinang menangani paling tidak 321 kasus. Tahun 2024, angka tersebut mengalami penurunan hingga 260 kasus.

Begitu juga dengan eskalasi penyelesaian tindak pidana yang dilakukan pada tahun 2023, polisi berhasil menuntaskan 200 kasus atau 62,3 persen. Pada tahun 2024, 133 kasus atau 59,3 persen, telah berhasil diselesaikan polisi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, dari persentase itu tindak kejahatan mengalami penurunan tahun ini sebesar 3 persen, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau di persentasekan seluruhnya tingkat kriminalitas mengalami penurunan 3 persen jika di bandingkan pada tahun lalu,” kata dia.

Berikut rincian kasus yang ditangani Polresta Tanjungpinang serta Polsek se-Tanjungpinang sepanjang 2024:

  • TPPO dan PMI Non-Prosedural: 7 kasus, semua selesai (100%).
  • Curat (pencurian dengan pemberatan): 28 kasus, 18 selesai (64%).
  • Perbuatan cabul: 1 kasus, tidak ada yang selesai (0%).
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 12 kasus, 9 selesai (75%).
  • Pembunuhan: Tidak ada laporan.
  • Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 69 kasus, hanya 13 selesai (19%).
  • Curas (pencurian dengan kekerasan): 4 kasus, 2 selesai (50%).
  • Pencurian biasa: 25 kasus, 17 selesai (68%).
  • Pengeroyokan: 11 kasus, 4 selesai (36,3%).
  • Penipuan: 18 kasus, 9 selesai (50%).
  • Penganiayaan: 31 kasus, 19 selesai (61,2%).
  • Penggelapan: 10 kasus, 9 selesai (90%).
  • Perzinaan: 1 kasus, selesai 100%.
  • Perlindungan Anak: 27 kasus, 26 selesai (96%).(San)

Berita Terkait