GOTVNEWS, Filipina – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.
Dari hasil pengungkapan kepolisian setempat, setidaknya terdapat sekitar 1.000 orang pelaku yang melakukan aksi kejahatan scamming.
Ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara seperti dari China, Filipina hingga Indonesia.
Diantara ribuan pelaku yang berhasil ditangkap, sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut terlibat juga turut diamankan.
Dimana 9 orang berstatus sebagai saksi dan 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih terindikasi sebagai korban perdagangan orang yang dipaksa untuk bekerja.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk 2 orang WNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri juga turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemulangan terhadap para pelaku lainnya yang dikoordinasikan oleh Kemenlu.(Frh)