GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Timur kini tengah mendalami dugaan kasus penipuan yang menyeret seorang oknum marketing di unit BRI Kota Bestari, Jalan Gatot Subroto, KM 5, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Laporan tersebut datang dari seorang nasabah bernama Vina, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat praktik pinjaman yang diduga tidak transparan.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek telah menerima laporan terkait kasus ini. Penyelidikan awal telah dimulai, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Sugiono saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa (22/4/2025).
Meskipun demikian, Sugiono belum mengungkapkan secara rinci jumlah saksi yang telah diperiksa maupun identitasnya. Saat ini, penyidik masih fokus pada pendalaman keterangan dan bukti yang ada.
“Untuk terduga pelaku, pemeriksaan belum dilakukan. Nanti akan kami sampaikan jika sudah,” tutupnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polsek Tanjungpinang Timur terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna memperkuat proses penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, Vina mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ia meminjam uang sebesar Rp150 juta di BRI Unit Kota Bestari. Tidak lama setelah itu, pihak BRI menawarkan pinjaman tambahan sebesar Rp200 juta dengan syarat menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan.
“Saya percaya dengan mereka karena menitipkan sertifikat di bank itu tidak ada biaya,” ungkapnya saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Timur belum lama ini.
Namun, sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman tambahan tersebut, Vina dipanggil oleh oknum marketing BRI untuk menandatangani sejumlah dokumen tanpa penjelasan yang jelas.
“Saya dipanggil sama BRI ke kantor, saya datang katanya untuk tanda tangan,” lanjutnya.
Pada tahun 2023, tanpa pemberitahuan atau persetujuan, Vina menerima pencairan dana sebesar Rp50 juta dari BRI. Menanggapi hal tersebut, ia mencoba melunasi sisa utang sebelumnya dengan membayar Rp70 juta ke bank. Namun, beberapa bulan kemudian, ia mendapati saldo rekeningnya terus mengalami penarikan otomatis oleh pihak bank.
“Sampai hari ini, ada total penarikan otomatis dari bank Rp45 sampai Rp46 juta,” tandasnya. (Aldi)