Berita VideoNasional

Prabowo Terbitkan Perpres Atasi Keracunan Program MBG

GOTVNEWS, JakartaPresiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi menyusul maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut aturan ini akan mengatur standar makanan, sanitasi, kebersihan, rantai pasok, hingga mekanisme penanganan darurat bila terjadi keracunan.

Puskesmas, UKS, dan Komite Sekolah juga akan dilibatkan dalam pengawasan. Selain itu, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki juru masak terlatih serta alat penguji makanan sebelum makanan dibagikan.

Langkah ini diambil setelah ratusan siswa di Sumatera, Jawa, dan Indonesia Timur mengalami keracunan, dengan kasus terbesar di Banggai yang menimpa 338 anak.

Sebagai tindak lanjut, SPPG yang melanggar aturan ditutup sementara, sementara sertifikasi higienis dan keamanan pangan diperketat.

BGN juga menyoroti masih banyak SPPG tanpa sanitasi air bersih dan peralatan sterilisasi memadai, yang penting untuk menjaga keamanan makanan siswa.(frh)

Berita Terkait