TERBARU

Berita Video

Pria Paruh Baya di Bintan Lecehkan Anak Rekan Kerja

GOTVNEWS, Bintan – Seorang pria paruh baya ditangkap aparat Polsek Gunung Kijang, Kabupaten Bintan karena diduga melecehkan anak perempuan berusia 7 tahun.

Inilah H, pria berusia 58 tahun, warga Teluk Bakau, Kabupaten Bintan ini ditangkap polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak.

Menurut Kapolsek Gunung Kijang, AKP Satri Putra, aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku terhadap anak rekan kerjanya. Saat kejadian, orang tua korban sedang tidak berada dirumah.

Korban yang mengaku mengalami pelecehan langsung menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya. Tak butuh waktu lama, polisi pun meringkus pelaku di tempat kerjanya di Kecamatan Gunung Kijang.

“Setelah orang tuanya melapor, kita langsung turun melakukan penangkapan terhadap tersangka H yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun karena melanggar Undang-Undang tentang perlindungan anak.(Mhd)

Berita Terkait