GOTVNEWS, Jakarta – PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama (bullion bank) di Indonesia usai mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Pegadaian resmi menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia setelah mendapat izin OJK melalui surat S-325/PL.02/2024.
Sebagai bank emas, Pegadaian kini dapat menjalankan berbagai layanan, seperti deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, hingga perdagangan emas.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik izin yang telah dinantikan selama dua tahun tersebut.
Ia menyebut langkah ini sebagai pencapaian penting, menjadikan Pegadaian sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki izin usaha bullion.
Selama ini, bisnis inti Pegadaian memang berfokus pada komoditas emas melalui layanan gadai.
Bank emas atau bullion bank ini dirancang untuk menjadi pusat penyimpanan emas batangan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menilai bank emas akan mendukung ekspor-impor emas, menghemat devisa, dan menawarkan imbal hasil kepada masyarakat dari simpanan emas.(frh)
















