Puluhan Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat di Bintan Terjaring Razia Lalu Lintas
Berita VideoBintan

Puluhan Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat di Bintan Terjaring Razia Lalu Lintas

GOTVNEWS, Bintan – Puluhan sepeda motor yang melintas di Jalan Nusantara KM 22, Kecamatan Bintan Timur, terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, Senin sore kemarin.

Puluhan pengendara roda dua yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat berkendara sepeda SIM, STNK, dan tidak menggunakan helm dihentikan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, di Jalan Nusantara KM 22, Kecamatan Bintan Timur.

Tidak hanya itu, sejumlah pengendara lainya seperti pengemudi lori kontainer juga dicek surat berkendara.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, IPDA Mahardika, mengatakan pada operasi ini 30 kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring dalam razia tersebut.

Para pengendara yang melanggar tidak diberikan sanksi tilang, namun hanya diberikan teguran dan diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan.

“Ada 30 yang terjaring, 3 kendaraan roda dua dan dilakukan penilangan, sedangkan sisanya kita berikan teguran,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalan, serta selalu mematuhi aturan berlalulintas, agar selamat saat berkendaraa.(mhd)

Berita Terkait