TERBARU

Berita Video

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan dari UPT Samsat Kijang dan Polisi

GOTVNEWS, Bintan – Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar UPT Samsat Kijang dan Satlantas Polres Bintan, di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Selasa siang.

Satu persatu kendaraan naik roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Hang Jebat dan Baret Betawi, Kijang diberhentikan petugas.

Razia gabungan tersebut menyasar kendaraan tidak taat pajak, serta tidak melengkapi surat-surat berkendara seperti STNK, SIM dan tidak menggunakan helm.

Bagi kendaraan tidak taat pajak terjaring razia, diarahkan petugas ke loket Samsat yang disediakan dilokasi razia untuk membayar di tempat.

Kepala UPT Samsat Kijang, Irawati Puspadewi mengatakan, sebelum digelarnya razia pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak melalui perangkat RT dan RW diwilayahnya.

“ebelumnya sudah kita sosialisasikan kepada RT dan RW setempat, alhamdulillah kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi untuk membayar pajak,” jelasnya.

KBO Satlantas Polres Bintan, Ipda Mohammad Zulkafilah menyampaikan, sejumlah kendaraan yang ditilang akan dibawa ke Polsek Bintan Timur.

“Kendaraan yang kita tilang kita bawa ke Polsek Bintan Timur. Kita juga menghimbau warga agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” ucapnya.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengendara, razia gabungan tersebut akan digelar petugas Samsat dan polisi ditiga lokasi di kawasan Kijang, Bintan.(Mhd)

Berita Terkait