TERBARU

Berita Video

PWI Akan Surati DPRD Bintan Terkait Larangan Meliput

GOTVNEWS, Bintan – Dalam waktu dekat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bintan akan menyurati DPRD Bintan. Surat dilayangkan untuk mempertanyakan larang peliputan RDP antara warga dan PT Japfa, beberapa waktu lalu.

Melalui kesepakatan bersama anggota PWI, surat untuk DPRD Bintan akan dilayangkan dalam waktu dekat ini.

Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo mengatakan, surat itu untuk mempertanyakan terkait adanya staf DPRD yang melarang wartawan, melakukan peliputan RDP antara warga dan PT Japfa dalam pembahasan hama lalat yang menyerang permukiman warga.

PWI Bintan juga akan mempertanyakan atas dasar dan aturan mana terkait pelarangan peliputan tersebut.

“Kita akan surati dalam waktu dekat, nantinya kita akan mempertanyakan aturan mana serta kejadian yang sebenarnya bagaimana, dalam waktu dua atau tiga hari kita kirim suratnya,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan dilarang naik kelantai dua gedung DPRD Bintan, untuk melakukan peliputan kegiatan RDP antara PT. Japfa dan warga.

Atas hal ini beberapa organisasi wartawan seperti AJI Tanjungpinang, PWI Bintan serta IWO Kepri mengecam atas insiden yang terjadi.(Mhd)

Berita Terkait