GOTVNEWS, Belgia – Mantan pemain Timnas Belgia berdarah Indonesia, Radja Nainggolan (36), ditangkap polisi Belgia atas dugaan pencucian uang terkait jaringan penyelundupan narkoba internasional.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang membongkar jaringan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Belgia melalui Pelabuhan Antwerpen.
Selama penyelidikan sejak 2023, polisi telah melakukan 30 penggeledahan, menangkap 16 tersangka, dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2,7 kilogram kokain, uang tunai senilai Rp6,8 miliar, serta kendaraan mewah. Salah satu kendaraan yang disita diduga milik Nainggolan.
Nainggolan diduga terlibat pencucian uang melalui transaksi bank. Namun, pengacaranya yakin ia bukan pelaku utama dan akan dibebaskan. Ia menyerahkan diri setelah mengetahui apartemennya di Antwerpen digeledah.
Penangkapan ini terjadi hanya sepekan setelah Nainggolan memutuskan keluar dari masa pensiun untuk bergabung dengan klub divisi dua Belgia, Lokeren. Saat ini, Polisi masih mendalami peran Nainggolan dalam kasus tersebut.(frh)