GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa di Tanjungpinang dan Bintan terjadi dalam sepekan. Berikut kami hadirkan berita yang paling disorot dalam minggu ini.
Jelang Pilkada 2024, KPU Tanjungpinang Seleksi Ratusan PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) kepada 122 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam tes tersebut, calon anggota PPK diminta menjawab sejumlah soal melalui sistem online mengenai Tes Wawancara Kebangsaan (TWK), Tes Intelijensi Umum (TIU) dan psikotes.
Dari 122 calon anggota PPK yang menjalani seleksi CAT, hanya 20 orang yang akan disisakan untuk bertugas membantu KPU, di 4 Kecamatan di Tanjungpinang, pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Cara Satpol PP Tanjungpinang Pindahkan Pedagang ke Pasar Encek Puan Perak
Satpol PP Tanjungpinang bakal menertibkan para pedagang yang masih berjualan di emperan toko di sekitar kawasan Pasar Encek Puan Perak.
Jika masih ditemukan pedagang masih berjualan diemperan. Maka, akan ditertibkan dan diberikan sanksi sidang tipiring dengan hukuman pidana 3 bulan kurungan atau denda sebesar Rp50 juta.
Pemko Tanjungpinang Akan Terapkan Fuel Card Untuk BBM Bersubsidi
Dalam upaya transparansi penyaluran BBM solar bersubsidi, Pemko Tanjungpinang bakal menerapkan kartu Fuel Card Bukopin dalam pembelian BBM jenis solar bersubsidi.
Kerjasama tersebut dilakukan dengan penandatanganan MoU bersama pihak Bank KB Bukopin di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Saat ini, Pemko Tanjungpinang masih melakukan sosialisasi kepada para pengendara, sebelum penggunaan Fuel Card yang rencananya akan diberlakukan pada Juli mendatang.
PPDB TK, SD dan SMP di Bintan Akan Dibuka Juni 2024
Disdik Bintan mulai melaksanakan PPDB
PPDB tingkat TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan akan dimulai pada Juni mendatang. Proses PPDB nantinya akan dilakukan secara online maupun ofline.
Disdik Bintan juga masih menerapkan sistem zonasi sebagai syarat PPDB jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan.
Selain itu, Disdik Bintan juga membangun posko pengaduan PPDB yang berfungsi untuk memberikan informasi dan tata cara pendaftaran secara online.
Dua Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan surat Lahan PT BIP Ditahan Polres Bintan
Dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah PT Bintan Properti Indo yakni Muhammad Ridwan dan Budiman telah ditahan Polres Bintan.
Sementara, satu tersangka lainnya yakni Hasan, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka usai menerima arah dari Kemendagri.
Setelah menerima SPDP dari Polres Bintan, pihak Kejari Bintan telah menunjuk 5 orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendalami kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Bintan Properti Indo eks Expasindo Raya tersebut.(Tim)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













