GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa di Tanjungpinang dan Bintan terjadi dalam sepekan. Berikut kami hadirkan berita yang paling disorot dalam minggu ini.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap peran masing-masing, usai meringkus satu keluarga pencurian di toko buah kawasan Komplek Bintan Center Tanjungpinang.
Satu keluarga yang ditangkap petugas masing-masing berinisial KA wanita paruh baya berusia 60 tahun, ER 42 tahun, IR dan MK berusia 40 tahun.
Dalam aksinya, mereka memiliki peran masing-masing, sang nenek dan anaknya berperan sebagi pembeli, sedangkan dua orang cucunya berperan mengambil barang berharga milik korban.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP Pidana dengan hukuman 7 tahun penjara.
Memasuki musim kemarau, sejumlah kawasan di Tanjungpinang dilanda kekeringan yang menyebabkan warga kesulitan mendapatkan air bersih.
Mayoritas warga mengandalkan sumber air bersih mereka dari sumur-sumur yang ada. Selain itu, warga juga terpaksa membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirumah.
Warga pun berharap adanya bantuan dari pemerintah setempat untuk memenuhi kebutuhan air mereka sehari-hari.