GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa di Tanjungpinang dan Bintan terjadi dalam sepekan. Berikut kami hadirkan berita yang paling disorot dalam minggu ini.
Imigrasi Tanjungpinang Bakal Terapkan Tarif Baru Pembuatan Paspor Mulai Desember
Imigrasi Tanjungpinang akan menerapkan tarif baru pembuatan paspor yang berlaku mulai 17 Desember 2024.
Saat ini, pihak Imigrasi Tanjungpinang hanya menyediakan dua jenis paspor yakni paspor biasa non elektronik masa berlaku 10 tahun dengan tarif Rp 350 ribu.
Sedangkan paspor elektronik masa berlaku 10 tahun dengan tarif Rp 650 ribu.
Pemko Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Program Makan Gratis
Pemko Tanjungpinang menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mendukung program makan bergizi gratis yang rencana akan dilaksanakan pada Januari 2025 mendatang.
Nantinya, anggaran tersebut bakal diserahkan ke Dinas Pendidikan guna mengakomodir seluruh siswa SD, SMP maupun swasta.
Toko Emas di Tanjungpinang Nyaris Jadi Korban Penipuan Emas Palsu
Waspada penjual emas palsu mulai berkeliaran di Kota Tanjungpinang, salah satu toko emas di kawasan Batu 9 Tanjungpinang nyaris menjadi korban penipuan oknum penjual emas yang diduga palsu.
Lanal Bintan Gagalkan Penyeludupan 2 WNA China ke Batam
Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Bintan menggagalkan penyeludupan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal China dari Malaysia untuk diselundupkan ke Kota Batam .
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 2 orang WN China, yaitu satu orang laki-laki dan satu orang perempuan, serta dua ABK kapal inisial AN dan FN.(Tim)