GOTVNEWS, Tanjungpinang – Rapat pleno perolehan suara tingkat Kota Tanjungpinang yang digelar KPU pada Sabtu (2/3/2024) malam, diwarnai kericuhan. KPU Tanjungpinang terpaksa menskorsing rapat pleno dan dilanjutkan pada Minggu (3/3/2024) kemarin.
Kericuhan diduga terjadi saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Tanjungpinang. Kericuhan terjadi usai salah satu saksi parpol tidak terima, dengan hasil rekapitulasi perolehan suara calon DPRD Provinsi Kepri dari sirekap berbeda hasil perhitungan saksi dari partai politik tersebut.
Atas kejadian itu, rapat rekapitulasi perolehan suara disepakati KPU bersama seluruh saksi parpol dan Bawaslu yang dhadir untuk menskorsing rapat pleno dan dilanjutkan pada Minggu siang kemarin.
“Dalam proses yang terbuka ini kita sama-sama melihat data mana yang valid. Kalau memang ada keberatan dari saksi parpol ada selisih dan sebagainya, maka silahkan sampaikan data maka akan kita konfrontir dengan data pembandingnya,” ucapnya.(San)