Metropolis

Ratusan Buruh Batam Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Disnaker Kepri, Tuntutan Kenaikan Upah

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ratusan masa yang tergabung dalam aliansi buruh di Kota Batam, gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepri, Rabu (13/12/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut turut dikawal ketat petugas kepolisian dari Polresta Tanjungpinang.

Ketua konsultan cabang FSMI Batam, Ramon, aksi unjuk rasa digelar untuk meminta Disnaker Kepri segera mengeluarkan surat keputusan atas upah diatas minimum bagi pekerja yang telah bekerja diatas satu tahun.

“Karena selama ini selisih upah kami tau dan selisih upah dengan pekerja diatas satu tahun itu Tp 5.000 sampai Rp 10.000,” ucapnya.

Ramon menilai, permintaan kenaikan upah ini juga dikarenakan semua harga pokok mengalami kenaikan, serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Perusahaan menunggu surat dari Provinsi, makanya kita datang kesini, sebelumnya kita sudah menyurati kepala dinas dan kita kasih waktu tapi tidak ada tanggapan dari beliau,” ucapnya.

Selama ini, sebut dia, buruh yang bekerja diatas satu tahun tidak pernah terakomodir oleh pemerintah atas kenaikan upah, serta tidak adanya pedoman yang bisa digunakan untuk menuntut perusahaan atas kenaikan gaji tersebut.

“Kita minta ini ada pedoman dan formula minimal selisih UMK dikalikan persentasi keniakan UMK disitu lah, bakal muncul keadilan bagi pekerja diatas satu tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Kabag OPS Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi menyampaikan, sebanyak 185 personil diturunkan untuk menjaga aksi demo di depan kantor Disnakertrans.

“Ada tambahan juga 1 Batalion dari Brimob, jadi totalnya 185 personil,” ujarnya.(San)

Berita Terkait