TERBARU

Metropolis

Ratusan Kaum Disabilitas Bakal Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mencatat, sebanyak 783 penyandang disabilitas bakal ikut berpartisipasi menyalurkan hak suaranya pada Pemilu di 14 Febuari 2024 nanti.

KPU merinci, dari 783 penyandang disabilitas di Tanjungpinang 427 laki-laki dan 356 perempuan, yang terdaftar di empat Kecamatan di Kota Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan, pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik dalam membantu penyandang disabilitas untuk menggunakan hak suaranya.

“Jadi kita dorong KPPS untuk memberikan pelayanan yang sama akses yang dapat diberikan kepada mereka,” jelas Faisal, Minggu (28/1/2024).

Faisal menjelaskan, pada proses pemilihan para penyandang disabilitas bakal didampingi oleh pendamping dari keluarga.

Dan sebelum melakukan pencoblosan pendamping terlebih dahulu, mengisi formulir yang disediakan oleh petugas KPPS.

Tidak hanya itu, KPU juga menyediakan pelayanan khusus untuk surat suara bagi kaum penyandang disabilitas tuna netra.

“Nanti bagi tuna netra ada namanya templet untuk bantu tuna netra,”ujarnya.

Ia menyebutkan, disabilitas terbagi dalam beberapa kategori seperti, disabilitas fisik, sensorik, tuna rungu, tuna netra hingga disabilitas mental.

Sementara itu, untuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ masuk dalam kategori penyandang disabilitas mental yang telah terdata berjumlah 176 orang.

“Pada prinsipnya setiap warga negara jika memenuhi persyaratan sebagai pemilih itu wajib dimasukan dalam daftar pemilih tetap,” ujarnya.(San)

Berita Terkait