TERBARU

Berita Video

Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Bintan, Puluhan Tahun Direlokasi Belum Terima Sertifikat Lahan

GOTVNEWS, Bintan – Ratusan warga yang mendiami sejumlah desa di Kecamatan Teluk Sebung, mengadu ke DPRD Bintan terkait kejelasan status lahan pemukiman mereka yang telah ditempati puluhan tahun.

Aduan warga ini terkait dengan status lahan dan pemukiman yang sudah mereka tempati selama 30 tahun di Kampung Senggiling Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong.

Perwakilan wara diterima di ruang rapat Komisi I DPRD Bintan pada Selasa sore (28/11/2023) kemarin.

Menurut salah seorang Ketua RT 01 Kampung Senggiling, Kamarong, polemik ini terjadi setelah pemberian lahan seluas 2.000 meter dari PT BMW pada tahun 1993 lalu. Saat itu warga harus direlokasi dari Kampung Senggiling Pantai.

Namun hingga kini, warga belum mendapatkan sertipikat kepemilikan lahan yang kini ditempati mereka.

“Dari perjanjian relokasi itu warga akan mendapatkan sertipikat tanah gratis, seluas 2.000 meter persegi untuk setiap Kepala Keluarga (KK) dari PT BMW, namun hingga kini pihak perusahaan tak kunjung memberikannya kepada warga,” tuturnya.

Sementara itu General Manager PT BMW, Jefri mengatakan perusahaan sudah memberikan lahan yang telah dijanjikan, namun mengenai sertipikat masih terkendala administrasi untuk memberikan pada pemilik lahan.

“Saat ini kita masih menunggu data dari sesa setempat, memang saat ini kita terkendala administrasi dan aturan yang baru harus memberikan langsung kepada penerima yang sudah terdata dari desa,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Bintan, Indra Setiawan berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar warga merasa aman dan nyaman untuk tinggal di rumah mereka.

Indra mengatakan akan mengawasi proses ini sampai seluruh warga menerima sertipikat lahan.

“Hari ini sudah kita pertemukan semua pihak, baik warga yang berkonflik dan juga pihak perusahaan, perusahaan juga sudah siap memberikan sertipikatnya dan kita akan terus melakukan pengawasan atas hal ini,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Kecamatan Teluk Sebong, ada 793 warga yang belum menerima sertipikat. Warga tersebut mendiami Desa Ekang Anculai dan Desa Sri Bintan.(San)

Berita Terkait