GOTVNEWS, Palembang – Belakangan beredar video di media sosial memperlihatkan oknum Polantas di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan pungli terhadap pengendara motor yang melanggar lalu lintas.
Dalam video yang diunggah oleh akun @memomedsos terlihat seorang polisi lalu lintas (Polantas) tengah meminta bukti pelanggaran yang diduga telah dikenakan terhadap pengendara.
Disaat yang bersamaan, terlihat juga perekam video memberikan sejumlah uang pecahan sebesar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu kepada polisi tersebut.
Oknum Polisi itu juga mengatakan kepada pelanggar untuk segera memberbaharui STNK kendaraannya yang sudah mati.
Setelah selesai memberi uang kepada polisi tersebut, pria itu kemudian keluar dari Pos Polantas sambil meluapkan kekesalannya.
“Rp 150 ribu kita kena denda. Palembang bos, keras ini bos,” ujar pria itu.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya, membenarkan kejadian tersebut. Ia membantah jika uang tersebut diambil oleh anggotanya.
Rendy mengatakan, pengendara sepeda motor telah melakukan pelanggaran yakni menggunakan knalpot brong.
Namun karena pelanggar tidak berdomisili di Palembang dan tidak dapat menghadiri sidang tilang, maka pelanggar memberikan uang titipan sebesar Rp150 ribu untuk dimasukkan ke BRIVA.(Frh)