TERBARU

Hukum

Resahkan Warga, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Tanjungpinang Kota

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota membekuk seorang buruh harian lepas karena diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu di kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku inisial A (27) ini berawal dari informasi masyarakat yang mulai resah.

Dimana, pelaku inisial A ini kerap kali melakukan transaksi diduga Narkotika jenis sabu dikawasan Pelantar KUD Tanjungpinang.

Berawal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku melintas di kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang, pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat itu pelaku lewat di pelantar KUD diduga mau mengantarkan 2 paket sabu ke pemesan, tapi kita amankan dulu pelakunya,” kata Akp Sandy, Senin (27/3/2023).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku A polisi dapat dua paket sabu yang disimpan di dalam saku celananya.

Kepada polisi, lanjut Akp Sandy, pelaku A mengakui ada juga menyimpan sabu dirumahnya, sehingga polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku A dengan disaksikan oleh RT dan RW setempat

Dari hasil penggeledahan itu, polisi kembali mengamankan satu paket sabu serta uang tunai ratusan ribu hasil penjualan sabu.

“Dirumah pelaku kita dapati 1 paket sabu dan alat hisap.atau bong, serta uang Rp 300 ribu hasil penjualan sabu. Total sabu yang kita amankan dari pelaku A ada tiga paket,” ucap dia.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tambah dia, pelaku A beserta barang bukti tiga paket dan alat hisap sabu atau bong diserahkan ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.(Zpl)

Berita Terkait