TERBARU

Berita Video

Residivis Kembali Berulah Curi Kabel Senilai Ratusan Juta

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang residivis kasus Narkoba kembali berulah, kali ini beraksi mencuri kabel listrik di Hotel Melin, Tanjungpinang. Nilai kerugian dari kasus pencurian ini mencapai ratusan juta rupiah.

Beni pria berusia 28 tahun, warga Tanjungpinang, terpaksa harus kembali berurusan dengan polisi lantaran nekat mencuri kabel listrik di Hotel Melin, Jalan Pos, Tanjungpinang.

Saat digiring polisi, Beni masih bisa tertawa dan terlihat tidak ada rasa penyesalan di wajahnya.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo mengatakan pelaku tidak beraksi seorang diri, ia mengajak seorang temannya yang kini masih diburu polisi.

Kedua pelaku berhasil menggasak ratusan meter kabel listrik menggunakan gergaji besi. Pelaku sempat menjual sebagian kabel senilai Rp 4,7 juta.

“Dia sudah sempat jual dan uang Rp 4,7 juta itu gunakan pelaku untuk bayar kosnya. Dari catatan polisi Beni ini pernah masuk penjara kasus Narkoba,” kata dia.

“Saya yang punya ide, saya bilang ayo kita curi kabel, aku gambar lokasinya. Saat itu aku sama dia sedang minum di BP. Lalu kami jual kabelnya dan hasilnya bagi dua,” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor, keranjang coklat, satu karung besar berisi tembaga yang telah dijual dan kabel listrik.(Zpl)

Berita Terkait