Satlantas Tanjungpinang Mulai Sosialisasikan Penindakan Kendaraan ODOL Jelang 2027

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang mulai menyosialisasikan penindakan kendaraan ODOL, menyusul kebijakan Korlantas Polri terkait zero Overdimension And Overloading (ODOL) pada 2027.
‎
‎Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, menyebut pihaknya bersama Dishub telah menindak 10 truk terindikasi ODOL sepanjang awal 2026 melalui tilang dan penahanan kendaraan.
‎
‎Langkah ini menjadi sosialisasi awal menuju kebijakan zero ODOL pada 2027.
‎
‎”Sejauh ini kemarin kita sudah melakukan penindakan lebih dari 10 unit kendaraan, dengan penindakannya tilang dan penahanan kendaraan,” kita dia, Jumat (16/10/2026).
‎
‎Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *