GOTVNEWS, Bintan- Satnarkoba Polres Bintan beserta petugas gabungan TNI dan Satpol PPmerazia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Bintan, Jumat (26/05/2023) malam.
Razia gabungan ini melibatkan petugas gabungan Denpom TNI AL dan TNI AD serta Satpol PP Kabupaten Bintan.
Petugas menyisir beberapa tempat hiburan malam, diantaranya K-ONE karaoke di Kecamatan Bintan Utara dan Star Poll Billiard di Kecamatan Bintan Timur.
Satu per satu pengunjung tempat hiburan diminta menunjukkan kartu identitas. Sembilan orang pengunjung yang dicurigai diminta untuk melakukan tes urine.
Dari hasil pengecekan, petugas belum menemukan pengunjung tempat hiburan yang positif menggunakan Narkoba. Razia tempat hiburan ini akan terus digelar untuk mengantisipasi peredaran Narkoba.
“Hasil razia tidak ditemukan adanya narkoba yang beredar, namun ada beberapa warga yang tidak membawa data diri, kemudian kita lakukan tes urin, dengan hasil negatif,” jelasnya.(Mhd)