GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung penusukan terhadap istrinya di Tanjungpinang mengakui perbuatannya itu didasari oleh rasa cemburu.
Inilah DR pria berusia 45 tahun, yang tega menusuk istrinya dengan menggunakan pisau dapur.
DE nekat menusuk Istri nya dengan pisau, lantaran cemburu bahwa istrinya telah berselingkuh bersama seorang laki-laki bernama Zaher warga negara Bangladesh.
Pelaku menyebut bahwa, tidak hanya sekali ini diselingkuhi oleh sang istri, melainkan sudah yang ketiga kalinya.
Perselingkuhan kali ini diketahui DE, setelah ia meminta anaknya untuk menyadap hp istrinya, dan didapati isi pesan berbahasa inggris dan diterjemahkan pelaku ke bahasa Indonesia.
“Ada bahasa chat mereka bahasa inggris lalu diterjemahkan bahasa Indonesia, kamu tega selingkuhi saya, saya sudah serahkan semuanya ke kamu, gitu istri saya chat sama laki-laki itu,” kata dia.
Diketahui bahwa pria yang menjadi selingkuhan adalan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bangladesh. Dimana, istri pelaku bekerja sebagai TKW di Singapura.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Akp M Darma Ardiyaniki, mengungkapkan beruntung kejadian itu cepat diketahui oleh tetangga.
Sehingga, korban dapat segera langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Dimana saat itu korban mengalami beberapa bagian tusukan di tubuhnya dan anaknya alami luka bagian tangan akibat terkena pisau yang di pegang pelaku DE.
“Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.
Untuk saat ini, istri korban inisial M telah pulang kerumah keluarganya dan kondisinya telah mulai membaik.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 KUHP Tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.(Zpl)