GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sepasang kekasih di Tanjungpinang kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor pria, dengan modus menawarkan jasa kencan.
Inilah sepasang kekasih masing-masing berinisial R laki-laki berusia 25 tahun dan RM wanita berusia 22 tahun.
Keduanya ditangkap polisi di kawasan Lembah Purnama, lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik pria hidung belang.
Dari pemeriksaan polisi, sepasang kekasih ini sengaja menggunakan aplikasi Michat untuk mencari sasaran korban dengan menawarkan jasa kencan.
Setelah pelaku RM berkencan dengan korban di rumah kosan, lalu pacar pelaku RM inisial R langsung membawa kabur motor korban yang diparkirkan di depan kosan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, kepada polisi sepasang kekasih ini mengaku telah beraksi sebanyak 5 kali.