GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang menemukan sejumlah kekurangan dalam soft trial e-ticket ferry domestik di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas II Tanjungpinang, Imran mengatakan, hasil evaluasi soft trial e-ticketing pada M-Kios ditemukan ada perbedaan harga tiket pada ferry dari Tanjungpinang ke Tanjung Balai Karimun.
“Ada perbedaan harga sekitar Rp 10 ribu. Sudah kita sampaikan agar merubah sesuai harga sesuai SE Gubernur,” katanya Jumat (16/8/2024).
Temuan yang lainnya pemesanan tiket pada M-Kios bisa dibeli pada malam hari namun tidak bisa dibeli pada H-1 keberangkatan. Imran menyebutkan dengan alasan data dari operator belum masuk ke aplikator.
Kemudian masih ditemukan penjualan tiket di loket, karena sesuai Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut 33 tahun 2023 Tentang e-ticket diberlakukan lagi penjualan secara manual.
“Jadi kita sampaikan keaplikator agar bisa memasukan data secepatnya sehingga masyarakat bisa membeli minimal tiket pada H-1 sebelum keberangkatan,” jelasnya.
“Harusnya tidak ada lagi penjualan secara manual. Jadi kita pastikan sebelum soft launching ini uda diselesaikan,”terangnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan agar berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin eticketing ini harus mendekati sempurna, dimana tujuannya untuk pengwasan, kepastian hukum serta keteraturan dan bisa menjadi tertib didalam pelabuhan. Hal itu tertuang dalam SE 33 tahun 2023 tentang E-Ticketing,”ujarnya.(San)