GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kebijakan efisiensi akan dijadikan acuan untuk menciptakan budaya baru efisiensi birokrasi pemerintahan di seluruh kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi akan menjadi dasar dalam membangun budaya baru di birokrasi pemerintahan. Seluruh kementerian dan lembaga diwajibkan menerapkan efisiensi secara terukur sebagai bagian dari perubahan sistem kerja.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan efisiensi anggaran dalam belanja kementerian dan lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun anggaran belanja pemerintah pusat untuk tahun 2026.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Kamis (13/2/2025), Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat tahun ini mencapai Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini bertujuan agar pola belanja ke depan lebih efisien dan terukur.
Ia juga menegaskan bahwa penghematan tersebut tidak akan mengubah postur APBN 2025 yang total belanjanya mencapai Rp 3.621,3 triliun. Anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(frh)