TERBARU

Berita Video

Sri Mulyani Tegaskan PPN Naik 12 Persen Mulai Januari 2025

GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN yang akan berlaku mulai Januari 2025 sudah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal itu ia tegaskan dalam rapat kerja bersama anggota dewan Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/11/2024) lalu.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana ini telah disusun sejak tahun 2021, dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat.

Ia juga mengimbau pemerintah untuk memberikan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat terkait latar belakang kebijakan hingga sisi manfaat bagi keuangan negara.(Frh)

Berita Terkait