Surat Minta SD 006 SKL Bintan Rahasiakan Keracunan MBG Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

GOTVNEWS, Bintan – Sebuah surat perjanjian kerjasama antara SPPG dan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di terima pihak Sekolah Dasar (SD) 006 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, menjadi sorotan. Isinya meminta sekolah merahasiakan jika terjadi keracunan MBG.

Dalam surat itu terdapat beberapa poin kesepakatan seperti kewajiban penerima manfaat mengganti kerusakan atau kehilangan wadah tempat makan atau omprengan senilai Rp80 ribu per unit.

Mewajibkan penerima manfaat menjaga kerahasian informasi, jika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan atau ketidaklengkapan paket makanan. Informasi itu hanya boleh disampaikan kepada SPPG hingga solusi terbaik ditemukan.

Kepala Sekolah SD 006 Seri Kuala Lobam, Humam Mukti membenarkan bahwa isi dalam surat tersebut meminta pihak sekolah segera menghubungi SPPG apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan.

Pihak sekolah juga diminta memastikan tempat makanan tetap utuh, serta tetap mengawasi dan menasehati siswa untuk menjaga tempat makan agar tidak rusak dan hilang.

“Kita juga kebingungan soal mekanisme penanganan darurat ini. Apakah SPPG miliki kompetensi di bidang kesehatan dan bagaimana langkah penanganan yang harus diambil jika kondisi anak memburuk,” ungkapnya.

Meski siap mematuhi prosedur pelaporan itu. Namun, pihak sekolah menegaskan tidak dapat membatasi orang tua murid menyampaikan informasi kepada publik apabila terjadi hal yang membahayakan keselamatan anak.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *