TERBARU

Hukum

Tambang Pasir Ilegal Beraktivitas di Kecamatan Bintan Timur

GOTVNEWS, Bintan – Tambang pasir ilegal beraktivitas di Gang Gabus, Jalan Bangun Rejo, RT 03/ RW 02, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

Pantauan dilokasi Selasa (27/6/2023) sore, banyak truk hilir mudik ke lokasi tambang. Menurut seorang warga yang sedang memancing di dekat lokasi, Anto mengatakan, dirinya tidak tahu pasti kapan tambang ini berjalan.

“Semalam saya mancing ada aktivitas, hari ini juga ada, saya tidak tau punya siapa, tapi lori-lori banyak yang melintas mesin juga terdengar sekali bunyinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo mengatakan akan segera mengerahkan anggota untuk mengecek lokasi tambang ilegal itu.

“Saya sudah minta anggota untuk cek ke lokasi,” tutupnya.

Sebelumnya, aktivitas tambang pasir ilegal juga terjadi di Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang. Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi tersebut, sayangnya aktivitas para pelaku sudah tidak ditemukan.(Mhd)

Berita Terkait