GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir sejak Januari hingga pertengahan Desember 2023 ini baru mencapai Rp. 1,6 Miliar lebih.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Agus mengatakan realisasi retribusi parkir sepanjang 2023 baru mencapai 53,45 persen dari target yang ditentukan sebelumnya.
“Sampai dengan tanggal 12 Desember 2023, realisasi retribusi parkir Rp.1.603.582.000 atau baru 53,45%,” ujar Agus, Rabu (13/12/2023).
Ia menyampaikan, bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) yang diraup dari retribusi 187 titik parkir pada tahun 2023 senilai Rp. 3 Miliar.
Menurutnya, retribusi parkir belum tercapai karena penetapan target yang terlalu besar, ditambah, musim hujan juga menjadi penyebab.
“Perhitungan dari kami Dinas Perhubungan (tahun 2023) sebesar Rp.1,6 miliar sampai Rp.1,7 miliar. Musim penghujan juga mempengaruhi penerimaan retribusi parkir,” sebutnya.
Ia menyebutkan, peran aktif masyarakat dalam meminta karcis kepada juru parkir juga turut mempengaruhi untuk meningkatkan retribusi parkir
Pembayaran karcis parkir menggunakan sistem non tunai atau Qris-Ye diharapkan dapat meningkatkan retribusi parkir, pada tahun mendatang.
“Diharapkan jg peran serta masyarakat utk dapat membayar parkir melalui non tunai. Besar harapan tahun depan bisa naik dari segi penerimaan retribusi parkir,” ujarnya. (Zpl)