GOTVNEWS, Bintan – Tim gabungan yang terdiri dari pihak TNI/Polri serta Dinas Lingkungan Hidup Bintan dan KPLP melakukan penanganan limbah minyak hitam di sepanjang garis pantai Kabupaten Bintan, Kamis (4/5/2023) siang.
Limbah minyak hitam tampak mencemari pesisir pantai di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong dan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.
Petugas gabungan bersama masyarakat setempat membersihkan limbah dengan menyisir garis pantai.
Kegiatan pembersihan dan evakuasi limbah dilakukan menggunakan alat cangkul dan skop, kemudian dikumpulkan ke dalam kantong plastik dan diserahkan ke BLH Kabupaten Bintan.
“Kita lakukan giat bersih pantai yang tercemar dari limbah minyak hitam disepanjang pantai garis pantai di Desa Malang Rapat serta Desa Berakit,” kata Kepala PPLP Tanjung Uban Sugeng.
Sementara itu seorang nelayan Desa Malang Rapat, Muhammad mengapresiasi upaya tim gabungan yang turun membersihkan limbah di pesisir pantai.
Dia mengaku pencemaran limbah di perairan Pulau Bintan ini juga mengakibatkan alat tangkap ikan menjadi rusak.
“Kita berharap agar dikemudian hari limbah minyak hitam ini tidak mencemari pantai, yang mengakibatkan banyaknya alat tangkap nelayan rusak,” ujarnya.(Mhd)